PROBLEM
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat adanya peningkatan korban kekerasan pada perempuan setiap tahunnya. Komnas merekam 279.760 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2013, yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Di era globalisasi ini, banyak kaum wanita angkat bicara mengenai peran dan hak wanita di sosial masyarakat. Majunya teknologi dan derasnya arus globalisasi ini beriringan dengan gerakan feminism yang marak di seluruh dunia, dimana wanita memiliki hak dan peran yang sama seperti laki-laki, serta kesetaraan posisi di setiap ranah publik. Saat ini, sudah banyak wanita yang menjadi kaum terpelajar dan keberanian untuk berperan diranah publik pun sudah semakin besar. Sekalipun perempuan telah mendapatkan kesempatan diranah publik, namun pada kenyataannya sekarang ini perempuan berada dibawah himpitan globalisasi, kapitalisme dan modernisasi. Tuntutan akan perubahan gaya hidup, tingginya kebutuhan, dan perilaku konsumtif inilah yang memunculkan berbagai tekanan-tekanan bagi perempuan, yang berakhir dengan munculnya bermacam bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan. Banyak perempuan yang mengalami tindak kekerasan namun tidak berani untuk melaporkan hal ini ke LSM atau pun Komnas Perempuan dikarenakan berbagai alasan, seperti yang dikemukakan dalam meganslaw.ca.gov di majalah Tempo.
SOLUTION
Sayang nya, kemajuan teknologi belum dimanfaatkan dengan maksimal pada permasalahan perempuan di Indonesia. Maraknya tindak kekerasan yang beriringan dengan majunya teknologi, serta para korban yang memilih untuk diam merupakan salah satu alasan mengapa aplikasi ini dapat merepresentasikan bahwa teknologi mampu memfasilitasi dan me-mediatori permasalahan tindak kekerasan yang dialami oleh korban. Masukan dari aplikasi ini yaitu berupa diary yang dilengkapi dengan kuesioner LSM Rifka Annisa Yogyakarta yang telah diadaptasi. Aplikasi ini akan mengukur tingkat kekerasan yang dialami oleh korban berdasarkan diary yang ditulis dan kuesioner yang telah di isi oleh korban. Hasil dari pengukuran ini berupa Persentase dan level tindak kekerasan yang telah di alami oleh korban. Dalam beberapa kali akses aplikasi oleh user/korban, apabila hasil persentase melebih 50% kekerasan, maka aplikasi akan secara otomatis memunculkan Pop-Up konfirmasi pelaporan kekerasan pada LSM di daerah setempat dan korban juga diberi hak untuk memilih pilihan “Ya, Laporkan” atau “Tidak dilaporkan”. Aplikasi ini tidak hanya dapat digunakan oleh wanita yang telah mengalami tindak kekerasan, namun aplikasi ini juga dapat digunakan pada wanita yang belum menyadari adanya perlakuan kekerasan pada dirinya atau di lingkungan sekitarnya, oleh karena itu aplikasi ini dapat menjadi tindak preventif untuk mengurangi terjadinya kekerasan dalam hubungan. Aplikasi ini juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pengetahuan dan penanganan yang tepat pada isu kekerasan terhadap perempuan Indonesia melalui kemajuan teknologi.
HOW IT WORKS
Metode yang digunakan aplikasi ini adalah dengan menggunakan diary dan kuesioner. User (wanita) mengisi diary ke aplikasi, kemudian aplikasi akan mendeteksi keyword yang telah ditentutakan berdasarkan beberapa aspek dan indikator kekerasan pada perempuan, yakni kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, kekerasan emosional, intimidasi, isolasi, dan kekerasan dengan cara menggunakan keistimewaan gender (laki-laki). Selanjutnya, aplikasi akan mengeluarkan kuesioner yang sesuai dengan keyword yang telah terdeteksi oleh aplikasi. Setelah user mengisi diary dan kuesioner, aplikasi akan menilai tingkat kekerasan dan akan ditampilkan di “hasil”. Setiap kali user mengisi diary dan kuesioner (personal journal), maka aplikasi akan menyesuaikan dengan penilaian hasil tingkat kekerasan dan persentase sebelumnya. Ketika tingkat kekerasan dan persentase telah melewati batas, aplikasi akan secara otomatis menampilkan pop-up konfirmasi pelaporan pada LSM se-tempat.
Log in or sign up for Devpost to join the conversation.